RAPAT PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDesa) TAHUN 2024

  • Sep 16, 2023
  • Admin Desa Karang Bongkot

Rapat Pembentukan Tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun anggaran 2024

Guna mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan agar berjalan sesuai harapan Masyarakat, maka pada hari Jumat 11 Agustus 2023 Pemerintah Desa Karang Bongkot Kec. Labuapi Kab. Lombok Barat melaksanakan rapat Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2024

Bertempat di Aula Kantor Desa Karang Bongkot, Hadir dalam rapat tersebut Pendamping Desa Pemberdayaan, Kepala Desa dan Perangkat Desa Karang Bongkot, Kepala Dusun Perempuan Timur, PKK Desa, dan Ketua-Ketua RT. 

Rapat Pembentukan Tim Penyusun Rencana kerja pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun anggaran 2024 dipimpin secara langsung Kepala Desa Karang Bongkot. 

Mengawali rapat, Kepala Desa Karang Bongkot H. SAIMI menyampaikan bahwa rapat Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan agenda rutin tiap tahunnya yang harus dilaksanakan guna memastikan Program atau rencana Pembangunan merupakan aspirasi masyarakat.

Tambahnya, sebaik-baiknya Pembangunan adalah yang direncanakan dan sebaik-baiknya rencana adalah hasil keputusan Bersama.

Tim sebagaimana dimaksud, bertugas untuk menyusun rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa, dengan melalui tahapan sebagai berikut:

pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan di Desa;

melakukan pencermatan ulang RPJM Desa ;

penyusunan rancangan RKPDesa dan Daftar Usulan RKPDesa;

penyusunan rencana kegiatan serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

adapun hasil keputusan bersama dalam rapat tersebut, telah terbentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun anggaran 2024 sebagai berikut.

Penanggung jawab Kepala Desa 
Ketua Sekretaris Desa
Sekretaris Tim Ketua LPM
Anggota : SUKRI, Ali Bakri, Lukmanul Hakim dan Ahmad Ihsan. 

Abdurrahim Ismail selaku PDP menjelaskan, jumlah Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 berjumlah paling sedikit 7 (tujuh) dan paling banyak 11 (sebelas) orang, dan Alhamdulillah untuk Tim penyusun RKP Desa Karang Bongkot disepakati sebanyak 7 (Tujuh) orang.