PENANDATANGANAN MoU SATGAS KAMPUNG BEBAS DARI NARKOBA DENGAN KEPOLISIAN, KESBANGPOL, GPAN LOMBOK BARAT DAN BNN PROVINSI NTB

  • Sep 16, 2023
  • Admin Desa Karang Bongkot

Dukung program Kampung Bebas dari Narkoba, Polres Lombok Barat dan Pemerintah Desa Karang Bongkot menggelar penandatanganan MoU, Kamis (14/9/2023).

Penandatanganan ini di laksanakan langsung oleh Kepala Desa Karang Bongkot H. SAIMI, Kesbangpol Kabupaten Lombok Barat, Kasad Narkob Polres Lombok Barat IPTU IRVAN SURAHMAN, S.Tr. K, BNN Provinsi NTB NUR RACHMAT dan Ketua GPAN Kabupaten Lombok Barat MUSRIDIN. E. 

BNN Provinsi NTB NUR RACHMAD mengatakan kesepakatan bersama ini merupakan salah satu wujud nyata eratnya jalinan kerjasaman dan koordinasi yang sangat harmonis antaa para pihak. 

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dalam hal upaya peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan dan pemberantas peredaran gelap narkoba. 

IRVAN SURAHMAN, S. Tr. K mengucapkan selamat kepada Desa Karang Bongkot karena telah menjadi satu-satunya Desa di Kabupaten Lombok Barat yang mendapatkan MoU Kampung Bebas dari Narkoba.

MoU ini bukan hanya sebagai pengikat tetapi sebagai legalitas bahwanya Desa Karang Bongkot ini telah resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, kita juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat bekerja sama dan bahu-membahu memerangi penyalahgunaan Narkoba sehingga terwujud Kampung Bebas dari Narkoba. 

Sementara itu Kesbangpol Kabupaten Lombok Barat mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kami menyambut baik kerja sama ini, karena dengan adanya MoU ini kita akan bersama-sama memberantas, mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tempat tinggal kita.

Peredaran gelap Narkoba sudah mencapai situasi mengkhawatirkan terutama pada generasi muda kita, bahkan negara kita dalam posisi darurat Narkoba. Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua, Narkoba sebagai kejahatan yang luar biasa dan bisa menjerat siapa saja tidak memandang kaya atau miskin dan tidak memandang status sosial, sebutnya.